Februari Harus Sudah Terpilih Wakil Edi Damansyah, Surat Rita Bisa Jadi Pertimbangan
TENGGARONG-
Panitia Pemilihan(Panlih) Wakil Bupati Kukar untuk masa sisa jabatan periode
bupati, di tingkat DPRD Kukar akan semakin sibuk, karena punya target, bulan
depan harus sudah terpilih figure, yang akan menemani bupati Defenitif Edi
Damansyah. Belum lama ini mantan bupati Rita Widyasari mengirimkan surat ke
DPRD dan Bupati Edi, agar mempertimbangkan dirinya dalam pemilihan wakil
bupati.
"Ini masih
berproses terus kerja Panlih, target Februari harus sudah terpilih wakil dari
bupati Edi," jelas Ketua Panlih Ahmad Yani, Rabu(29/01/2020) siang.
Anggota DPRD
Fraksi PDIP ini menambahkan, saat ini sudah mau masuk proses final, yakni mau
masuk tahapan penentuan nomor urut calon serta metode penyampaian visi dan
misi, dan disingkronkan dengan Banmus untuk penentuan jadwal pemilihannya.
"Semua akan
diatur waktunya ditingkat Banmus nantinya, karena saat pemilihan diharapkan
semua anggota DPRD bisa hadir," ujarnya.
Disinggung,
adanya surat dari mantan bupati Rita Widyasari yang meminta dipertimbangkan
dirinya dalam pemilihan wakil bupati, Yani mengatakan bisa saja
dipertimbangkan, tergantung dengan bupati Edi, mau atau tidak mendengarkan
arahan mantan bupati Rita.
"Saya belum
melihat suratnya bu Rita, justru saya tau dari Media, semua itu tergantung pak
Daman, yang penting tanpa menyalahi prosedur perundangan yang berlaku,"
jelas Yani, dari Dapil Loa Kulu-Loa Janan ini.
Yani
berspekulasi, sekalipun bupati Rita ada mengusung nama yang akan dicalonkan
menjadi wakil, selain dua nama yang sudah diusulkan lebih dulu oleh Edi, yaitu
Chairil Anwar dan Juremi, itu tergantung dari Bupati Edi lagi.
"Apa kah
disurat Bu Rita mengusulkan nama, tergantung bupati Edi mau mengakomodir atau
tidak," ucapnya.
Untuk diketahui, bupati Edi
mengusulkan dua nama sebagai wakilnya di Panlih, yaitu mantan pejabat pemkab,
yaitu Chairil Anwar dan Juremi, dengan alasan memiliki pengalaman. Namun mantan
bupati Rita mengirimkan surat per tanggal 15 Januari 2020 yang tertuju kepada
Ketua DPRD Kukar, bahwa Rita keberatan atas perlakuan sepihak tanpa melibatkan
dirinya dalam pemilihan nama wakil bupati oleh Edi.(and/poskotakaltimnews.com)